Pelican Crossing sendiri sama dengan zebra cross yang ada saat ini, pembedanya hanya adanya rambu dan tanda suara yang harus diperhatikan pengendara saat ada orang yang ingin menyeberang.
Hal Senada juga Edo Rusyanto, koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), dibutuhkan kesadaran antara pengguna jalan khususnya pengendara mobil dan motor terhadap rambu maupun sinyal yang terdapat pada Pelican Crossing.
"Harus ada kesadaran pengendara saat melintasi Pelican Crossing, mengingat tak ada batas keamanan selain rambu dan sinyal suara saat orang tengah menyeberang jalan," pungkasnya.
(Mufrod)