Mulai Oktober Mobil Baru Keluar Pabrik Harus Euro4

Mufrod, Jurnalis
Rabu 25 Juli 2018 13:25 WIB
Suasana pabrik perakitan mobil (foto: Okezone)
Share :

Kesiapan tersebut diungkap langsung Brand Manager Wuling Motors Indonesia, Dian Asmahani, yang menegaskan, jika pemerintah telah ketuk palu mengenai penerapan tersebut. Pabriknya akan langsung mengikuti aturannya.

"Jadi saat pemerintah ketuk palu untuk regulasi ini, kami sudah siap," tegasnya.

 

Ketua umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Yohannes Nangoi, mengungkap rencana penerapan standar emisi Euro4 akan berlaku pada Oktober 2018. Jadi mobil yang diproduksi pada bulan tersebut sudah harus memiliki standar euro4.

Penerapan Euro 4 sendiri dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau yang lebih dikenal dengan standar emisi Euro4.

(Mufrod)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya