JAKARTA - Aplikasi Tik Tok telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 3 Juli 2018. Meskipun telah diblokir, tetapi aplikasi masih muncul di Google Play.
Pengguna masih bisa mengunduhnya. Kendati demikian, pengguna tidak bisa menyaksikan tayangan video Tik Tok seperti biasanya.
Kominfo mengungkapkan bahwa Tik Tok diblokir karena terdapat aduan dari masyarakat. Di dalam aplikasi Tik Tok banyak akun-akun, fenomena, perilaku negatif terutama bila dikonsumsi untuk anak-anak.
Techinasia melaporkan, muncul petisi online yang mendapatkan lebih dari 125 ribu tanda tangan.