Kominfo: Belum Registrasi, Besok Kita Blokir Outgoing Call

Lely Maulida, Jurnalis
Rabu 28 Februari 2018 18:48 WIB
(Foto: Lifehack)
Share :

JAKARTA - Tenggat waktu untuk registrasi SIM card pelanggan prabayar operator seluler mulai berakhir hari ini, 28 Februari 2018. Selanjutnya, SIM card yang belum teregistrasi akan diblokir secara vertahap oleh operator seluler masing-masing.

Aturan ini juga telah disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak Oktober lalu. Untuk pemblokiran pertama, pelanggan prabayar tak akan mampu melakukan panggilan maupun mengirim SMS.

“Per 28 Februari ini, masa registrasi sudah berakhir. Karena sudah berakhir, jadi mulai besok, kita akan memblokir outgoing call dan outgoing SMS. Sementara incoming call dan incoming SMS masih bisa dilakukan,” kata Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M Ramli di Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Pelanggan juga masih memiliki waktu untuk melakukan registrasi hingga 31 Maret 2018 meski telah panggilan dan SMS keluar telah diblokir. Jika hingga tenggat waktu kedua itu pelanggan belum juga melakukan registrasi, maka nomor yang digunakan akan diblokir.

Per 1 April, akan dilakukan pemblokiran incoming call dan incoming SMS. Dengan begitu, pengguna yang belum registrasi tidak akan bisa melakukan penggilan keluar dan masuk, serta hanya bisa menggunakan internet saja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya