Diblokir Kominfo, Situs Nikahsirri Masih Bisa Diakses, Lelang Perawan Ternyata Andalan Situs Ini

Ahmad Luthfi, Jurnalis
Sabtu 23 September 2017 22:43 WIB
(Foto: Screenshot)
Share :

Informasi yang beredar sebelumnya mengungkapkan, situs nikahsirri.com belakangan menghebohkan masyarakat di Indonesia. Pasalnya situs tersebut memungkinkan pengguna untuk melakukan praktik kawin kontrak dan lelang perawan.

Praktik yang dinilai ilegal itu sontak menjadi perhatian berbagai pihak. Mengatasi masalah tersebut, kini Kominfo telah memproses pemblokiran situs nikahsirri.com.

Diakui Noor Iza, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kominfo langkah pemblokiran tersebut karena keresahan yang timbul di kalangan masyarakat. “(Alasannya) karena keresahan masyarakat,” katanya kepada Okezone.

Sebelum melakukan pemblokiran, Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo telah melakukan pendalaman situs nikahsirri.com. Berdasarkan langkah tersebut, Kominfo memutuskan untuk memblokir situs yang meresakhan masyarakat itu.

“Tim internal Ditjen Aptika telah melakukan pendalaman sehingga pada pukul 16.00 WIB nikahsirridotcom diputuskan diblokir,” kata Kominfo melalui akun resmi Twitter-nya.

(Ahmad Luthfi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya