“Tim internal Ditjen Aptika telah melakukan pendalaman sehingga pada pukul 16.00 WIB nikahsirridotcom diputuskan diblokir,” kata Kominfo melalui akun resmi Twitter-nya.
Meski telah diblokir situs nikahsirri.com sendiri masih bisa diakses oleh beberapa pengguna. Artinya, proses pemblokiran belum sepenuhnya merata.
Berdasarkan pantauan Okezone, situs tersebut dapat diakses dan menunjukkan tampilan seperti biasa. Akan tetapi beberapa pengguna operator seluler sudah tak lagi mampu mengakses situs tersebut. (lnm).
(Ahmad Luthfi)