Diklaim, transaksi online nantinya di masa depan akan memberikan kontribusi terhadap konsumsi rumah tangga, di mana merupakan salah satu komponen penting terhadap pertumbuhan ekonomi.
Meski begitu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengakui bahwa telah terjadi pergeseran pada pola belanja masyarakat Indonesia dari konvensional ke transaksi online.
Menurut pria yang kerap disapa Chief RA itu, jika telah tercatat dengan baik maka transaksi online ini juga akan berkontribusi kepada konsumsi rumah tangga, dan tentunya akan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
“Ya bisa, cuma belum di-absorb (serap) mungkin yang ini, besar nilainya, contohnya Tokopedia dan Bukalapak memiliki bulanan triliun, (transaksinya) ada di market place kalau untuk yang menggantikan ritel,” ujar Chief RA belum lama ini.
Diketahui, pemerintah tidak hanya mengandalkan penerimaan dari para wajib pajak yang selama ini patuh membayar pajak, melainkan akan menggali potensi pajak pada transaksi online yang selama ini tak tersentuh secara merata di Indonesia. “Tetapi orang pajak harus tahu juga model bisnis digital,” tutup Heru.
(Kemas Irawan Nurrachman)