Berdasarkan informasi terakhir, grup tersebut kini telah menjaring sedikitnya 187 anggota. Tak hanya memiliki deskripsi yang menjelaskan anggota komunitas, grup tersebut juga memiliki peraturan yang wajib dipatuhi setiap anggota.
Sementara itu, Rektor Universitas Brawijaya Mohammad Bisri mengatakan pihaknya tak memiliki keterkaitan dengan grup facebook tersebut. Ia menjelaskan bahwa nama Universitas Brawijaya telah dicatut oleh admin pembuat grup.
Ia pun mengaku akan mengusut kasus tersebut dengan membawanya ke ranah hukum. Bisri mengatakan bahwa saat ini pihak kampus telah menyiapkan tim advokat dan melaporkan ke Malporesta Malang.
"Kami sudah bentuk tim advokasi masalah ini," kata Bisri saat dikonfirmasi Okezone.
(Kemas Irawan Nurrachman)