Soal Grup Komunitas Gay di Facebook, Menkominfo: Pemerintah Akan Bertindak Tegas

Moch Prima Fauzi, Jurnalis
Senin 24 Juli 2017 16:50 WIB
Ilustrasi Facebook (Foto: Reuters)
Share :

Berdasarkan informasi terakhir, grup tersebut kini telah menjaring sedikitnya 187 anggota. Tak hanya memiliki deskripsi yang menjelaskan anggota komunitas, grup tersebut juga memiliki peraturan yang wajib dipatuhi setiap anggota.

(Baca juga: Catat! Rektor Universitas Brawijaya: Tak Ada Kaitan Kampus dengan Komunitas Gay di Facebook)

Sementara itu, Rektor Universitas Brawijaya Mohammad Bisri mengatakan pihaknya tak memiliki keterkaitan dengan grup facebook tersebut. Ia menjelaskan bahwa nama Universitas Brawijaya telah dicatut oleh admin pembuat grup.

Ia pun mengaku akan mengusut kasus tersebut dengan membawanya ke ranah hukum. Bisri mengatakan bahwa saat ini pihak kampus telah menyiapkan tim advokat dan melaporkan ke Malporesta Malang.

"Kami sudah bentuk tim advokasi masalah ini," kata Bisri saat dikonfirmasi Okezone.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya