Alasannya adalah terdapat channel atau saluran publik yang berisi propaganda dan informasi seputar ajaran radikalisme dan terorisme. Pihak Kominfo sendiri menyatakan akan membuka blokir jika Telegram mau menyanggupi beberapa syarat yang salah satunya menghapus saluran tersebut.
Baca juga: Nih Sosok 'Mark Zuckerberg' Asal Rusia sang Pendiri Telegram
Telegram sendiri merupakan layanan pesan instan yang dibuat oleh dua orang bersaudara yakni Pavel dan Nikolai Durov pada 2013. Sejak dirilis empat tahun silam, kini unggahan Telegram menyentuh angka 100 juta di Google Play Store.
(Kemas Irawan Nurrachman)