SMS Hary Tanoe, Pakar Telematika: Kalau Tak Merasa Tertuduh Seharusnya Jaksa Yulianto Cuek Saja

, Jurnalis
Senin 03 Juli 2017 10:54 WIB
Foto: Dok Okezone
Share :

JAKARTA – Pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat menuturkan soal SMS Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe) terhadap Jaksa Yulianto yang dianggap sebagai ancaman lantaran merasa tersindir dari isi pesan tersebut. Abimanyu menyebut bahwa ancaman itu sebagai pandangan yang relatif.

“Jadi dalam konteks SMS kalau yang namanya suatu ancaman itu relatif, pertama orang yang dianggap akan dibongkar ya itu berarti kata-katanya sudah dianggap sebagai ancaman, tetapi kalau seseorang tersebut tidak pernah merasa seperti yang dituduhkan seperti pesan tadi, dia tidak pernah menjadi bagian di dalam kata-kata ancaman tersebut, maka seharusnya cuek saja tidak merasa terancam,” ujar Abimanyu saat dihubungi Okezone melalui pesan elektronik, Minggu (2/7/2017).

Jika dianalisis dari faktor yang melatarbelakangi SMS tersebut, Hary Tanoe semata hanya ingin memberikan motivasi kuat dan pesan moral agar Kejaksaan bekerja lebih baik.

Namun menurut Jaksa Yulianto, SMS Hary Tanoe yang ditujukan kepadanya sebagai ancaman kekerasan atau menakut-nakuti dirinya. Padahal kedua perkara tersebut harus dapat dibuktikan seperti adakah unsur kesengajaan, seperti pelaku mengetahui dan menghendaki untuk mengirim informasi elektronik dan atau dokumen elektronik ke pihak lain yang bermuatan ancaman kekerasan atau menakut-nakuti secara pribadi.

Melihat dari UU ITE pun, Hary Tanoe tak melanggar ketentuan pasal 29 UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik, karena tidak berkaitan hal pribadi melainkan institusi Kejaksaan.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya