Ade Tjandra, Direktur Komersial MNC Play, mengatakan, kasus pemotongan kabel sudah masuk ke ranah pidana dan harus segera diproses secara hukum. “Kasus ini masuk ranah hukum pidana pengerusakannya tetap jalan," jelas Ade.
Pihaknya berharap, Kepolisian dapat mengungkap pelaku utama kasus vandalisme ini. "Apakah itu corporate policy atau hanya oknum di lapangan yang harus diselidiki," tambahnya.
Kendati proses hukum sedang berjalan, Ade menjelaskan bahwa MNC Play tetap akan mengamankan aset kabel milik kompetitor di tiang milik MNC Play, termasuk milik Telkom.
(Kemas Irawan Nurrachman)