“Dalam sistem yang melakukan autentikasi pemilih, berpotensi melanggar kerahasiaan pemilihan karena bisa terlihat di dalam sistem. Dari beberapa kelemahan-kelemahan tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem e-voting,” tuturnya.
Dari beberapa aspek di atas, memang seharusnya dilakukan percobaan terlebih dahulu metode mana yang paling efektif, efisien, dan terjamin keamanannya. Percobaan tersebut bisa dilakukan pada pemilihan yang akan datang di suatu daerah yang sekiranya sudah bisa dilakukan sistem e-voting.
Dari situ akan terlihat hasilnya, apakah sesuai dengan yang diharapkan atau tidak, seberapa banyak persentase kecurangan yang terjadi, sehingga bisa langsung dievaluasi.
“Sistem e-voting memang tidak ada yang sempurna, karena akan terus berubah seiring dengan berkembangnya teknologi. Pemilihan umum merupakan proses penting dalam kemajuan sebuah bangsa dan negara, oleh karena itu penting untuk memilih suatu sistem pemilihan elektronik sesuai dengan yang dibutuhkan.”
“Tentu kita berharap dalam pilkada serentak 2017, KPU berani melaksanakan e-voting di daerah yang memang memadai secara infrastruktur,” harapnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)