Senin, Kominfo & BRTI Investigasi Telkomsel & Indosat Terkait Penyadapan

Advent Jose, Jurnalis
Jum'at 13 Maret 2015 11:42 WIB
Ilustrasi (foto : Okezone)
Share :

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikias Indonesia (BRTI) segera melakukan penyelidikan terhadap kasus isu penyadapan yang menimpa dua operator besar di Indonesia, Telkomsel dan Indosat.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail Cawidu, menjelaskan pengusutan akan segara dilakukan terhadap Telkomsel dan Indosat, hanya saja pemerintah masih menunggu surat laporan investigasi internal dari operator tersebut.

“Kominfo menunggu surat investigasi internal dari operator telekomunikasi, kemudian kami akan bahas pada Senin di BRTI," ungkap Ismail Cawidu, Humas Kominfo kepada Okezone, Jumat (13/3/2015).

Selain itu, pihaknya juga menunggu informasi mengenai jenis (produsen) SIM Card yang digunakan oleh operator. Sebelumnya diketahui, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan melakukan pemanggilan terhadap seluruh operator di Tanah Air.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya