Alasan Sekolah Tak Bisa Larang Siswa Bawa Kendaraan

Santo Evren Sirait, Jurnalis
Rabu 17 Desember 2014 11:01 WIB
Coaching clinic smart driving TAM di SMAN 54 Jakarta (Foto: Santo/Okezone)
Share :

JAKARTA - Tidak sedikit pelajar SMA di Jakarta menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua ke sekolah. Hal tersebut sebenarnya wajar, namun siswa yang bersangkutan harus memiliki surat izin mengemudi (SIM).
 
Pihak sekolah pun tidak bisa melarang para siswanya membawa kendaraan karena mereka memiliki alasan kuat.
 
Kepala SMAN 54 Jakarta Timur, Sunaryanto menegaskan, pihaknya sudah meminta siswanya membuat SIM jika harus ke sekolah menggunakan kendaraan sendiri.
 
"Sekolah hanya memperbolehkan bawa mobil atau motor asal punya SIM," kata Sunaryanto di sela coaching clinic smart driving yang diadakan Toyota Astra Motor (TAM), kemarin.
 
Ia menambahkan, menindak siswa tidak ber-SIM yang membawa kendaraan ke sekolah bukan domainnya.
 
"Karena kami bukan petugas kepolisian, jadi tidak bisa memberikan tindakan seperti kepolisian. Akan tetapi kami pernah bersama kepolisian membahas soal aturan berkendara, dan ini bukan secara hukum tapi personal," tuturnya.
 
Salah satu alasan mengapa banyak siswa SMA membawa kendaraan terutama sepeda motor, lanjut dia, karena angkutan umum saat ini belum memadai. Selain itu, jalan macet bisa membuat siswa telat sampai sekolah.
 
"Sekarang kalau muridnya telat, pasti belajarnya malah jadi tidak kondusif. Angkutan umumnya saat ini masih tidak memadai," tutupnya.

(Anton Suhartono)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya