JAKARTA – Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta sedang menyiapkan aplikasi Android untuk pengaduan warga Jakarta yang berhubungan dengan keamanan, keadaan lingkungan sekitar, kondisi fasilitas umum, keberadaan PKL, jalan rusak, maupun hal lainnya yang menjadi keluhan warga.
‪Aplikasi yang sedang digarap oleh Dinas Komunikasi dan Informatika DKI Jakarta (Diskominfo) ini, konsepnya tidak akan jauh berbeda dengan aplikasi Android yang sudah ada yakni ‘Safetipin’.
Aplikasi ‘Safetipin’ merupakan aplikasi umum di Android yang bisa diunduh oleh siapapun melalui Google Playstore dan berfungsi unyuk memberikan informasi terait kondisi suatu wilayah.
Kepala Dinas Kominfo, Agus Bambang Setyowidodo mengatakan, aplikasi yang tengah digarapnya saat ini sama dengan aplikasi safetipin. Nantinya, aplikasi tersebut akan menampung berbagai laporan warga DKI yang masuk langsung ke database Pemprov DKI.
‪“Aplikasi sama dengan safetipin sedang dibangun tahun ini. Bedanya, kalau ‘Safetipin’ laporan siapapun datanya ada di server yang punya safetipin, Kalau kami yang membuat, maka data dan informasinya jadi miliki kami,” kata Agus saat dihubungi, di Jakarta, Senin (11/8/2014).
‪Meskipun Aplikasi yang tengah dibuat lain dari safetipin, Agus mengatakan, masyarakat tetap bisa menggunakan dan memanfaatkan keberadaan safetipin seperti halnya aplikasi waze yang digunakan untuk melihat situasi dan kondisi arus lalu lintas. Hanya saja kelemahan dari penggunaan Aplikasi itu adalah informasi yang masuk adalah ke pemilik server yang bukan berada di DKI.
‪“Jadi kita tidak tahu persis laporan masyarakatnya bagaimana. Tapi kalau kita punya aplikasi sendiri, data masuk itu langsung kami terima sehingga kita bisa tahu apa saja laporan masyarakat,” ujarnya.
Jika tak ada hambatan, aplikasi tersebut sudah jadi dan bisa digunakan oleh masyarakat pada Desember 2014. Nantinya, masyarakat bisa melaporkan apa yang dilihat dan dirasakan di lingkungan mereka.
‪Pengerjaan Aplikasi ini juga bekerjasama dan melibatkan pihak luar, yakni Google Map. Posisi yang dipilih dalam pembuatan aplikasi tersebut adalah real time dan bukan posisi pencitraan map. Soal biaya, sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014, yakni sekira Rp2 miliar.
‪“Kami belum berikan nama untuk Aplikasi ini, yang pasti namanya stadar DKI. Kami akan rumuskan, tetapi kami sudah analisis sejak bulan Maret,” terangnya.
(Amril Amarullah (Okezone))