April, Microsoft Berharap Penjualan Windows 8 Meroket

Gesit Prayogi, Jurnalis
Jum'at 22 Maret 2013 17:16 WIB
Share :

Sebuah rumah di Bekasi dikabarkan menjadi tempat penampungan bagi pendonor organ ginjal. Sejumlah keanehan muncul terkait penyewa rumah kontrakan tersebut.
 
BACA JUGA: 5 Tips untuk Membantu Menjaga Kesehatan Ginjal

 
Berikut sejumlah faktanya:
 
1. Lokasi
Rumah tersebut berada di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F V Nomor 5, RT 3/RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
 
BACA JUGA: Peluncuran Satelit Satria-1 Jadi Sejarah Baru Telekomunikasi RI

 
2. Tampung Pendonor
Pengontrak rumah diduga menampung para pendonor sebelum akhirnya diberangkatkan ke Kamboja.
 
3. Tak Pernah Melapor
Warga setempat, Nuraisyah yang juga selaku istri Ketua RT, mengatakan pengisi kontrakan merupakan orang yang baru tinggal selama empat bulan. Kendati demikian, pemilik rumah kontrakan itu tidak pernah melapor akan kepindahannya.
 
BACA JUGA: Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1444 H Jatuh pada 29 Juni 2023

 
“Waktu itu yang nempati sebelumnya sudah lapor. Kemudian ganti orang nah ternyata orang baru (terduga pelaku penjual organ), gak ada laporan ke warga. Ternyata (pelaku penjual organ), saya juga bingung,” kata Nuraisyah saat ditemui, Selasa (20/6/2023).
 
Selengkapnya simak infografis okezone ya!
 
LIHAT JUGA: Deddy Mahendra Desta dan Natasha Rizky Resmi Cerai

 
 
 

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya