Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sambut Putusan MK Tentang Aturan Sisa Kuota Internet, Ida Wiradinata: Perlindungan untuk Konsumen

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 24 Juli 2026 |14:15 WIB
Sambut Putusan MK Tentang Aturan Sisa Kuota Internet, Ida Wiradinata: Perlindungan untuk Konsumen
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa sisa kuota internet yang telah dibeli pelanggan tidak boleh dinyatakan hangus. Putusan MK ini menegaskan bahwa sisa kuota internet merupakan hak konsumen yang memiliki nilai ekonomi dan wajib mendapatkan perlindungan hukum.

Menurut Ida, putusan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan konsumen di sektor telekomunikasi sekaligus mendorong praktik usaha yang lebih adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Kuota internet yang sudah dibayar adalah hak konsumen, bukan keuntungan sepihak operator. Putusan Mahkamah Konstitusi harus menjadi momentum memperkuat perlindungan konsumen dan menciptakan persaingan usaha yang lebih adil," kata Ida.

Menurutnya, selama ini banyak konsumen kehilangan sisa kuota yang telah dibayar hanya karena masa aktif berakhir, tanpa adanya pilihan layanan yang melindungi hak mereka.

Anggota DPR dari Dapil Jabar X itu menyebut, ke depan pelaku usaha telekomunikasi harus menyesuaikan model bisnisnya agar tetap menjunjung prinsip keadilan, transparansi, dan keseimbangan hak serta kewajiban antara penyedia layanan dan konsumen.

"Kami berharap pemerintah dan regulator mewajibkan operator telekomunikasi menyediakan skema layanan yang memberikan pilihan bagi konsumen untuk tetap memanfaatkan sisa kuota yang telah dibeli secara transparan dan adil," tegasnya.

Ida juga meminta adanya pengawasan yang ketat terhadap implementasi putusan MK agar tidak menimbulkan praktik bisnis baru yang justru merugikan konsumen.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement