Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jaga Keamanan Data Masyarakat, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Pelindungan Data Pribadi

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 26 Desember 2025 |19:34 WIB
Jaga Keamanan Data Masyarakat, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Pelindungan Data Pribadi
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar. (Foto: Dok. Komdigi)
A
A
A

Kendati demikian, laporan tersebut juga mencatat penumpukan status tindak lanjut dan klarifikasi pada platform website, khususnya pada periode September hingga November 2025. Kondisi ini mencerminkan intensitas proses audit yang tinggi dan perlunya percepatan penyelesaian tindak lanjut agar risiko kebocoran data tidak berlarut-larut.

“Pengelolaan data pribadi pada layanan berbasis website masih menjadi titik rawan karena belum seluruhnya diimbangi dengan standar keamanan yang memadai. Untuk itu, kami mendorong percepatan klarifikasi serta perbaikan teknis sebagai bagian dari penguatan kepatuhan,” jelas Alex, sapaan akrabnya.

Selain pengawasan kepatuhan, Komdigi juga mencatat 56 kasus dugaan pelanggaran PDP selama periode pemantauan, dengan lonjakan signifikan pada Juni dan Juli 2025. Pada Juni tercatat 20 kasus, disusul 15 kasus pada Juli 2025. Mayoritas insiden berasal dari laporan mandiri Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), yang menunjukkan masih adanya kerentanan pada sistem internal layanan digital.

“Laporan mandiri dari PSE menunjukkan meningkatnya kesadaran untuk melaporkan insiden, sekaligus menjadi pengingat bahwa penguatan keamanan teknis dan kepatuhan regulasi harus berjalan beriringan,” lanjutnya.

Dari sisi kebijakan, Komdigi menegaskan pentingnya penguatan kerangka regulasi PDP. Hingga akhir 2025, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) PDP telah berada pada tahap akhir dan diajukan kepada Presiden, sementara Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Badan PDP masih dalam proses harmonisasi lintas kementerian. Keberadaan kedua regulasi ini menjadi prasyarat penting bagi pengawasan PDP yang efektif dan terkoordinasi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement