“Kita perlu melihat dan membicarakan AI dari perspektif yang berbeda. Bukan sekadar soal data dan angka, melainkan bagaimana AI bisa dimaknai sebagai alat bantu yang memperkuat manusia,” tuturnya.
Lebih lanjut, Meutya menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyusun Peta Jalan Nasional AI sebagai panduan strategis lintas sektor. Regulasi ini diharapkan terbit pada awal 2026 melalui Peraturan Presiden (Perpres).
“Insyaallah pada awal tahun 2026, Peraturan Presiden tentang peta jalan ini sudah dapat diterbitkan dan menjadi pedoman bagi kita semua,” ucapnya.
Selain itu, pemerintah juga berfokus pada pemerataan akses digital di seluruh Indonesia agar setiap masyarakat dapat menikmati manfaat dari AI.
“Yang juga penting adalah bagaimana menjadikan AI berikutnya lebih inklusif. Kami telah melelang frekuensi 1,4 GHz untuk menghadirkan internet yang lebih murah dan merata,” ungkapnya.
(Rahman Asmardika)