Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Sule Kena Tilang, Pikap Double Cabin Pribadi Harus Punya KIR?

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Sabtu, 27 September 2025 |10:36 WIB
Viral Sule Kena Tilang, Pikap Double Cabin Pribadi Harus Punya KIR?
Viral Sule Kena Tilang, Pikap Double Cabin Pribadi Harus Punya KIR? (Instagram)
A
A
A

3. Pembekuan Izin Operasional

Khusus untuk mobil double cabin yang digunakan perusahaan, jika uji KIR tidak dilakukan, izin operasional atau izin trayek dapat dibekukan sementara. Hal ini tentu akan merugikan secara bisnis, apalagi jika kendaraan digunakan dalam rantai logistik atau proyek penting.

4. Pencabutan Izin dan Penahanan Kendaraan

Dalam kasus yang berat atau berulang, petugas dapat memberikan sanksi pencabutan izin operasional secara permanen, bahkan penahanan kendaraan hingga pemilik menyelesaikan kewajiban uji KIR.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement