TEHERAN - Parlemen Iran telah mengambil suara untuk melarang layanan internet satelit Starlink milik Elon Musk, yang menandai peningkatan tajam dalam tindakan kerasnya terhadap pengaruh luar setelah serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke negara itu. Pengguna layanan satelit yang dioperasikan SpaceX itu kini menghadapi hukuman berupa denda, cambuk, atau hingga dua tahun penjara jika mereka tertangkap, menurut media pemerintah.
Undang-undang tersebut, yang juga memperketat aturan spionase, menargetkan perbedaan pendapat yang didukung asing. Meskipun masih menunggu persetujuan akhir, undang-undang tersebut mencerminkan kekhawatiran Teheran yang semakin meningkat atas peran Starlink sebagai jalur penyelamat digital selama pemadaman internet dan simbol kuat dalam perang informasinya dengan Barat.
Larangan Starlink menggarisbawahi bagaimana perusahaan teknologi swasta seperti Starlink telah terjerat dalam konflik global. Setelah serangan AS dan Israel, langkah tersebut menyoroti bagaimana internet satelit kini menjadi alat perang modern—dan ancaman di mata pemerintah seperti Iran.
"Berdasarkan undang-undang, pelanggaran dapat dihukum dengan denda, cambuk, atau hingga dua tahun penjara," demikian dilaporkan kantor berita IRNA.
Undang-undang baru Iran memperluas kewenangan negara atas aktivitas digital dan yang terkait dengan luar negeri. Selain mengkriminalisasi Starlink, undang-undang tersebut memperkenalkan hukuman yang luas untuk spionase dan kerja sama dengan musuh asing.
Undang-undang tersebut mendefinisikan "kerja sama operasional" dengan negara-negara seperti AS dan Israel sebagai "korupsi di bumi"—pelanggaran berat menurut hukum Iran. Ini termasuk tindakan seperti serangan siber, penggunaan pesawat nirawak atau alat sabotase, dan menerima dana dari intelijen asing, bahkan tanpa mengambil tindakan.
Pada 14 Juni—hanya satu hari setelah serangan udara Israel pertama kali menargetkan Iran—Elon Musk memposting pesan empat kata di X: "Sinar sudah menyala." Postingan tersebut mengonfirmasi aktivasi layanan internet satelit Starlink di Iran di tengah pemadaman internet yang diberlakukan pemerintah.
Penutupan Teheran dilakukan sebagai bagian dari tindakan kerasnya menyusul meningkatnya konflik regional, yang memutus sebagian besar komunikasi digital negara itu dengan dunia luar. Langkah Musk langsung menyediakan koneksi berkecepatan tinggi dan tanpa sensor, yang menawarkan jalur penyelamat bagi warga Iran untuk menerobos sensor negara dan mempertahankan kontak selama periode kerusuhan hebat.
Dilansir Newsweek, meskipun jumlah pastinya masih belum jelas, gambar yang beredar daring sepanjang 2024 menunjukkan antena parabola Starlink dipasang di atap-atap gedung di seluruh Iran, yang sering kali secara langsung menentang hukum setempat yang ketat.
Menurut media teknologi Iran Zoomit, biaya peralatan berkisar antara IRR400 juta (sekira Rp10,9 juta) hingga IRR2 miliar (sekira Rp54,6 juta), dengan biaya bulanan sekira USD40 (Rp650 ribu) —yang membuat layanan tersebut tidak terjangkau bagi sebagian besar warga Iran.
Di tengah penyensoran pemerintah yang ketat dan pemadaman internet yang meluas, banyak warga Iran mengandalkan VPN dan alat-alat lain untuk melewati pembatasan dan mengakses dunia luar. Starlink telah muncul sebagai salah satu dari sedikit opsi yang dapat diandalkan selama penutupan ini, yang menawarkan jalur hidup yang penting bagi para pengunjuk rasa dan pembangkang.
Dalam beberapa minggu terakhir, Iran telah menahan lebih dari 700 orang yang dituduh memata-matai untuk Israel dan AS, dengan media pemerintah melaporkan setidaknya enam eksekusi, termasuk tiga orang Kurdi yang dituduh membantu Mossad, badan intelijen asing Israel. Pasukan keamanan membongkar beberapa sel pengintaian pesawat nirawak, menangkap 53 orang karena merekam lokasi-lokasi sensitif dan diduga membagikan rekamannya dengan media asing.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengecam penangkapan dan eksekusi tersebut sebagai tindakan yang bermotif politik dan merupakan pelanggaran berat terhadap proses hukum.
Dewan Wali Iran diperkirakan akan menyetujui larangan Starlink dalam beberapa hari. Pihak berwenang mungkin akan segera mulai memberlakukannya, dengan menargetkan pengguna, distributor, dan entitas apa pun yang diduga bekerja sama dengan negara yang dianggap bermusuhan.
(Rahman Asmardika)