JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir platform Internet Archive. Blokir itu lantaran Internet Archive memuat konten judi online (judol) dan pornografi.
Keputusan itu diambil setelah ditemukan sejumlah konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal ini terutama konten yang bermuatan judol dan pornografi.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar mengatakan, langkah ini bukan sekadar pemblokiran. Ia menegaskan keputusan pemblokiran ini tidak diambil dengan gegabah.
"Kami telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi sebanyak beberapa kali, namun tidak mendapat respons yang memadai. Jadi, langkah cepat harus diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi masyarakat," ujar Alex, dalam keterangannya, dikutip Jumat (30/5/2025).
Kemenkomdigi memastikan pemblokiran menjadi langkah terakhir ketika platform mengabaikan komunikasi regulator. Langkah awal telah dilakukan, seperti pemberitahuan berkala, analisis konten, dan koordinasi internal.
"Kami tidak pernah tiba-tiba menekan tombol blokir. Ada proses panjang yang kami tempuh, termasuk memberikan waktu kepada platform untuk merespons dan menindaklanjuti temuan kami," kata Alex.
Sebagai platform global yang memiliki jutaan pengguna, Internet Archive memiliki tanggung jawab mematuhi hukum di negara tempat layanannya tersedia. Karena itu, jika ditemukan pelanggaran, regulator bisa langsung melayangkan peringatan.
"Kami menyadari nilai Internet Archive sebagai arsip digital dunia. Tapi, nilai itu tidak bisa dijadikan tameng untuk membiarkan konten berbahaya dan melanggar hukum tetap tersedia di Indonesia," ucap Alex.
Penemuan konten pornografi dan judol pada platform tersebut menjadi perhatian utama. Kedua jenis konten itu, menurut UU ITE dan regulasi digital nasional, tergolong pelanggaran serius.
"Ruang digital kita tidak boleh jadi ladang subur konten yang merusak. Kami di Kemkomdigi punya mandat untuk menertibkan itu, dan setiap langkah yang kami ambil adalah demi perlindungan publik," tutur Alex.
Ia menegaskan, pemblokiran ini bersifat sementara, bukan permanen. Setelah Pihaknya memastikan konten yang melanggar telah dibersihkan dan sistem moderasi platform diperkuat, akses terhadap Internet Archive kembali dibuka.
"Ini sudah jadi praktik umum dalam diplomasi digital. Ketika komunikasi tak berjalan, tindakan konkret bisa jadi penggerak solusi. Kami sudah lakukan itu dengan platform besar lainnya seperti YouTube, Google, dan TikTok," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)