Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkomdigi Restui Merger XL Axiata dan Smartfren, Syaratkan Bangun 8 Ribu BTS

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Jum'at, 18 April 2025 |08:00 WIB
Menkomdigi Restui Merger XL Axiata dan Smartfren, Syaratkan Bangun 8 Ribu BTS
Menkomdigi Restui Merger XL Axiata dan Smartfren, Syaratkan Bangun 8 Ribu BTS (Fadli Ramadhan)
A
A
A

XLSmart nantinya mengembalikan 2x7,5 MHz pada pita frekuensi 900 MHz kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai salah satu syarat merger. Pengembalian dilakukan setelah pemerintah melakukan kalkulasi terkait kebutuhan spektrum frekuensi perusahaan gabungan tersebut. 

Pita frekuensi 900 MHz dikatakan akan memberi dampak positif bagi perusahaan. Sebab, perusahaan dapat lebih fokus dalam menyiapkan investasi dan dana untuk pengembangan layanan data berbasis 4G dan 5G.


 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement