"Saat ini, Pertamina tengah melakukan investigasi internal pihak SPBU dan awak mobil tangki (AMT) yang melakukan pengantaran produk BBM ke SPBU tersebut. Tidak hanya itu, Pertamina juga bersinergi dengan Polres Klaten untuk memperkuat investigasi tersebut," ujarnya.
"Apabila ada oknum yang terbukti melanggar, Pertamina tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada yang terlibat hingga menyerahkan kasusnya kepada Kepolisian atau yang berwajib," lanjut Taufik.
Ia menjelaskan, pihaknya terakhir kali memeriksa SPBU Trucuk pada 7 April 2025 pukul 08.04 WIB. Hasil pemeriksaan didapati aman, sesuai standar kualitas spesifikasi setiap produk BBM.
"Pertamina Patra Niaga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan produk yang berkualitas kepada konsumen dan masyarakat, salah satunya dengan melakukan pengecekan secara rutin setiap hari pada setiap SPBU," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)