Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa pajak Mobil Yaris Tipe GR?

Arya Nur Ananda Putra , Jurnalis-Senin, 20 Januari 2025 |13:36 WIB
Berapa pajak Mobil Yaris Tipe GR?
Toyota GR Yaris.
A
A
A

JAKARTA - Di Indonesia, terutama di Jakarta, Toyota GR Yaris adalah hatchback sport yang menarik perhatian para penggemar otomotif. Penting bagi calon pemilik untuk mengetahui berapa banyak pajak kendaraan bermotor (PKB) yang akan dikenakan.

Perhitungan (NJKB) dan Pajak

NJKB Toyota GR Yaris adalah sebesar Rp453 juta. Tarif PKB kendaraan penumpang pribadi di DKI Jakarta adalah 2% dari NJKB untuk kepemilikan pertama, jadi estimasi PKB tahunan untuk GR Yaris, Berikut ini pajak mobil Yaris Tipe GR, sebagaimana dihimpun pada Senin (20/1/2025):

  • PKB Tahunan sebesar 2% x Rp453 juta Rp = Rp9,060 juta
  • (SWDKLLJ) : Rp143 ribu
  • Total Biaya : Rp9,203 juta             

Spesifikasi Mesin

Parameter Mesin Mesin 1.6L 3-silinder turbocharged Toyota GR Yaris memiliki kekuatan hingga 305 PS pada 6.500 rpm dan torsi maksimum 400 Nm pada 3.250-4.600 rpm. Tenaga ditransmisikan melalui dua pilihan transmisi: 6-percepatan transmisi manual dan 8-percepatan transmisi otomatis yang baru dikembangkan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement