Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komdigi Koordinasi dengan Google hingga TikTok Hapus Kata Kunci Judi Online

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 22 November 2024 |13:07 WIB
Komdigi Koordinasi dengan Google hingga TikTok Hapus Kata Kunci Judi Online
Komdigi koordinasi dengan Google hingga TikTok hapus kata kunci judi online. (Ravie Wardani)
A
A
A

Meutya juga akan menutup ruang gerak para pelaku dengan memblokir sejumlah rekening yang digunakan untuk transaksi judol.

Kali ini, ia akan bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan hingga Bank Indonesia (BI) dalam memantau transaksi yang dianggap ilegal.

"Kemudian untuk permohonan pemblokiran rekening bank untuk bulan November saja kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk kemudian rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement