Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gesek Nomor Rangka Kendaraan Bakal Dihapus, Ganti dengan Pengecekan Fisik Elektronik

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Senin, 04 November 2024 |18:07 WIB
Gesek Nomor Rangka Kendaraan Bakal Dihapus, Ganti dengan Pengecekan Fisik Elektronik
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA - Korlantas Polri berencana meninggalkan metode gesek manual nomor mesin dalam pengecekan fisik kendaraan. Nantinya, langkah ini akan diganti dengan cek fisik secara elektronik yang akan mempercepat proses.

Penggunaan teknologi digital dalam pengecekan fisik kendaraan diyakini akan mempercepat proses registrasi yang saat ini dirasa masih lamban. Saat ini penerapan teknologi ini tengah dalam tahap uji coba di Bandung, Jawa Barat, sebelum dievaluasi untuk diterapkan secara nasional.

"Kita mengikuti perkembangan sekarang teknologi sudah luar biasa termasuk cek fisik, dengan teknologi yang ada kita bisa melakukan cek fisik tidak harus turun ke bawah esek-esek. Cukup dengan kamera, nanti kamera itu masuk ke sistem kita. Aplikasi ERI kita," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhana saat ditemui di ICE BSD City, Tangerang, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, cek fisik kendaraan dilakukan dalam lima tahun sekali saat memperpanjang pajak kendaraan dan mengganti pelat nomor. Prosesnya menggunakan kertas khusus yang digesek menggunakan pensil sehingga nomornya akan terlihat dengan jelas.

"Ini sudah diterapkan di Bandung, di satu samsat, ini sebagai pilot project juga. Setelah itu kalau hasil kajian kita lebih efektif dan efisien, kita akan gunakan itu," ujar Aan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement