Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

X Lanjutkan Layanan di Brasil Setelah Elon Musk Bayar Denda Rp79,8 Miliar

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 10 Oktober 2024 |18:15 WIB
X Lanjutkan Layanan di Brasil Setelah Elon Musk Bayar Denda Rp79,8 Miliar
Ilustrasi.
A
A
A

Beberapa hari kemudian, Hakim Moraes memerintahkan agar seluruh platform diblokir di seluruh negeri.

Banyak pengguna beralih ke situs alternatif seperti Bluesky, dan permintaan VPN (Virtual Proxy Networks) di Brasil melonjak.

Namun pada September, platform tersebut mulai mematuhi perintah pengadilan dalam perubahan haluan yang jelas.

Pada Selasa, (8/10/2024) X mengatakan bahwa mereka "bangga kembali ke Brasil". "Memberikan akses ke platform kami yang sangat penting bagi puluhan juta warga Brasil merupakan hal terpenting dalam keseluruhan proses ini," tulis tim urusan pemerintahan dalam sebuah pernyataan.

Tampaknya X kini telah memenuhi semua tuntutan hakim agar larangan tersebut dicabut.

Brasil merupakan salah satu pasar terbesar untuk platform tersebut di seluruh dunia, sekaligus pasar terbesarnya di Amerika Latin, dengan perkiraan 22 juta pengguna.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement