JAKARTA – Pemerintah berencana membatasi penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada kelompok yang terdaftar pada data Pertamina. Langkah ini disebut sebagai upaya untuk memastikan BBM bersubsidi diterima kalangan yang tepat.
Dengan langkah ini, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar hanya dapat dibeli dengan menunjukkan kode QR atau barcode yang terdaftar di MyPertamina. Saat ini pendaftaran baru berlaku di beberapa wilayah Indonesia, yaitu: wilayah Jawa Madura Bali (Jamali), Kepri, Maluku, NTT, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Bagi yang belum memilki kode QR untuk membeli BBM Pertamina, selain bisa melakukannya secara offline di SPBU yang ditunjuk sebagai lokasi pendaftaran, juga bisa melalui daring dengan cara berikut ini:
Cara mendaftar kode QR MyPertamina secara online: