"Ini menunjukkan bahwa gairah tadi yang paling utama, jumlah pilihan mobil listrik semakin banyak dan harga semakin murah. Jadi tentu ini pendorong bahwa kebijakan mobil listrik cukup bagus dan mendapatkan respons publik yang bagus," kata Airlangga di ICE BSD City, Rabu (24/7/2024).
Diketahui, pemerintah memberikan insentif berupa potongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen. Bagi mobil listrik berstatus CBU juga dibebaskan dari pajak bea masuk. Sehingga, harga mobil listrik di Indonesia semakin terjangkau.
(Erha Aprili Ramadhoni)