JAKARTA- Ini 3 cara untuk melacak motor yang hilang atau dicuri menggunakan plat nomor. Terlebih pemilik kendaraan menjadi panik dan gelisah ketika motornya hilang mendadak.
Namun jangan khawatir, saat motor hilang atau dicuri, setiap pemilik dapat langsung melacaknya dengan mudah hanya bermodal nomor polisi alias plat nomor. Meski tidak memiliki fitur GPS di motornya, namun cara ini tetap dapat digunakan.
Berikut adalah 3 cara melacak motor yang hilang atau dicuri menggunakan plat nomor:
1. Melalui laman E-Samsat
Cara melacak motor hilang dengan menggunakan plat nomor yang pertama adalah melalui laman E-Samsat. Namun perlu diketahui, di laman ini pengguna hanya bisa mengetahui informasi seputar plat nomor dan bukan lokasi fisik motor yang dicuri. Berikut adalah caranya.
Masuk ke laman E-Samsat dengan menggunakan browser yang ada di perangkat
Pilih menu pencarian plat nomor dan masukkan nomor polisi plat nomor motor yang dicuri atau hilang
Klik tombol "Cari" atau "Lacak"
Tunggu beberapa saat dan hasil pencarian akan ditampilkan meliputi informasi seputar pemilik dan lokasi motor terdaftar