JAKARTA - Berikut adalah 5 aplikasi yang bisa sadap WhatsApp orang lain tanpa takut ketahuan. Hingga saat ini WhatsApp terus menjadi perbincangan, sebab aplikasi pengiriman pesan ini nyatanya bisa disadap dengan mudah, bahkan tanpa perlu pengetahuan mendalam tentang aksi menyadap.
Banyak sekali alasan mengapa melakukan sadap WhatsApp orang lain, mulai dari parenting dan memantau seorang anak, pasangan yang curiga, bahkan untuk keperluan pekerjaan. Namun perlu dipertimbangkan untuk melakukannya serta alasan tersebut dapat dipertanggung jawabkan.
Dengan perkembangan teknologi saat ini, bahkan penyadapan WhatsApp chat orang lain bisa kalian lakukan tanpa ketahuan, dan kalian bisa memantau chat orang tersebut denga naman.
Oleh sebab itu, berikut adalah 5 aplikasi yang ternyata bisa dapa WA tanpa ketahuan:
1. mSpy
mSpy menjadi salah satu aplikasi penyadapan yang populer bahkan memiliki sederet fiturnya yang super komplit untuk melihat chat seseorang. Kelebihan lain dari aplikasi ini yaitu dapat memantau seluruh aplikasi seperti Facebook, Instagram termasuk WhatsApp.
Jika kalian ingin menyadap WhatsApp seseorang, gunakan aplikasi ini untuk mengakses chat, melacak Lokasi bahkan memantau segala aktivitas WhatsApp dari orang tersebut. Namun sayangnya, untuk menggunakan aplikasi ini kalian perlu membayar untuk berlangganan.
2. Social Spy WhatsApp
Social Spy WhatsApp dapat menjadi pilihan kalian untuk menyadap WhatsApp seseorang tanpa ketahuan, menarik dari aplikasi ini kalian tidak memerlukan memegang ponsel orang yang kalian sadap, dan hanya membutuhkan nomornya.
Aplikasi ini juga dapat diakses melalui website kalian, ketika kalian mengetikkan nomor WhatsApp yang ingin disadap dan tunggu beberapa saat, aplikasi ini akan menampilkan riwayat chat orang yang kalian sadap tersebut.
3. Sniffer
Sniffer merupakan aplikasi yang dapat menyadap aktivitas WhatsApp seseorang, namun aplikasi ini cukup berbeda dari yang lain karena menuntut penyadap untuk menggunakan jaringan yang sama dengan korban WhatsApp yang disadap. Oleh sebab itu, aplikasi ini biasa digunakan oleh para hacker yang memang sudah berpengalaman.
Untuk cara kerjanya sendiri, aplikasi ini dapat menganalisis dan menangkap data yang dikirim melalui suatu jaringan. Melihat hal ini, aplikasi ini dapat digunakan untuk hal penyadapan karena kalian dapat memantau aktivitas WhatsApp orang lain melalui jaringan tersebut.
4. Spyic
Spyic merupakan aplikasi yang bertujuan untuk memantau aktivitas perangkat seseorang dari jarak jauh, sama seperti mSpy. Namun, menariknya, kalian juga dapat memantau aktivitas aplikasi mereka yaitu WhatsApp, untuk membaca riwayat pesan, riwayat panggilan dan aktivitas WhatsApp yang disadap. Untuk mengaksesnya kalian harus membayar untuk berlangganan agar dapat menyadap WhatsApp orang lain.
5. Clone App Messenger
Alternatif aplikasi lain untuk sadap WhatsApp orang lain adalah Clone App Messenger, aplikasi ini membuat kalian dapat menduplikasikan aplikasi serta akun di perangkat kalian. Tentu aplikasi ini sangat cocok untuk menyadap WhatsApp orang lain, dan menghubungkan akunnya di perangkat kalian.
Namun untuk menggunakan aplikasi ini, perlu diperhatikan karena kalian memerlukan scan barcode dari WhatsApp orang yang kalian sadap, jadi kalian harus melakukannya tanpa ketahuan orang tersebut.
6. Metode penyadapan lainnya
5 aplikasi tersebut adalah sebagian dari berbagai aplikasi dan cara untuk menyadap WhatsApp orang lain. Masih banyak cara lain untuk menyadap WhatsApp, mulai dari WhatsApp Web, Website Chatripe, What Web Cloner, iSpyoo dan masih banyak aplikasi yang dapat kalian gunakan untuk sadap WhatsApp.
Itulah 5 aplikasi untuk sadap WhatsApp orang lain tanpa ketahuan. Aplikasi ini sangat cocok untuk menghindari kontak langsung dengan WhatsApp dan perangkat dari orang yang kalian sadap. Terlebih kalian dapat memantau dan menyadap seluru isi dari WhatsApp orang tersebut.
Selain itu, diharapkan kalian tetap memperhatikan tentang tujuan penyadapan WhatsApp, sebab aktivitas penyadapan merupakan hal illegal yang dapat melanggar hak privasi seseorang dan melanggar hukum di negara kalian tinggal. Semoga bermanfaat. (Ivan Christian Deva)
(Erha Aprili Ramadhoni)