Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dorong Kesetaraan dan Persaingan Sehat, Mastel Serukan Pemberlakuan Regulasi Ketat Platform Digital

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2024 |19:46 WIB
Dorong Kesetaraan dan Persaingan Sehat, Mastel Serukan Pemberlakuan Regulasi Ketat Platform Digital
Ilustrasi. (Foto; Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Regulasi industri penyiaran saat ini harus dijalankan dengan ketat dan tegas, tidak hanya bagi media lama seperti televisi hingga radio, namun juga diterapkan di media baru seperti media digital, hal ini disampaikan Ketua Penyiaran Digibroadcast dan Media Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Neil R. Tobing.

Pasalnya, Neil menilai, merosotnya nasib dan kesejahteraan industri penyiaran di Tanah Air salah satunya disebabkan oleh kehadiran media-media atau platform baru yang cenderung bebas, alias tidak terikat dengan regulasi.

Hal tersebut disinggung dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Akmani Jakarta, pada Rabu, (3/7/2024), melalui tema ‘Masa Depan Penyiaran Pasca ASO & Dirupsi Digital.

“Mungkin regulasi ya. Jadi tadi disampaikan, di undang-undang penyiaran di industri penyiaran itu setidaknya ada 10 undang-undang yang mengatur.  Jadi memang industri ini adalah industri yang sangat regulatif,” ujar Neil, saat diwawancara di sela-sela acara.

“Bahkan, tadi disampaikan ada 17 undang-undang peraturan yang harus dipatuhi. Sementara di lain pihak, di platform OTT, mereka sangat bebas ya. Jadi aturan undang-undang ITE itu bukanlah aturan yang berbeda dengan penyiaran,” sambungnya.

 

Faktor lain yang menurutnya mulai harus dibenahi adalah kesetaraan antara media lama dengan media dan platform baru yang mulai bermunculan. Dengan begitu, industri penyiaran bisa kembali kondusif dan bersaing secara sehat.

“Dan yang kedua adalah bagaimana menciptakan kesetaraan. Lapangan bertanding yang sama. TV itu tidak takut loh berkompetisi dengan media baru, dengan industri lain. Tetapi tolong start-nya sama. Kalau mau regulasi, regulasinya sama,” tegasnya.

“Kalau nggak ada regulasi, ya nggak usah ada regulasi yang sama. Jadi kita bersaing secara sehat. Nah, hal-hal seperti ini masih terus diperjuangkan dalam industri penyiaran, agar hal tersebut terjadi, agar lingkungan dari industri ini kondusif, untuk pengembangan , untuk sustainbility dari industri penyiaran itu,” lanjutnya.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement