Putus mitra dapat diartikan juga sebagai pemecatan sebagai driver ojek online. Saat seorang mitra Gojek atau driver melakukan pelanggaran berat hingga harus mengalami putus mitra, maka ia tidak akunnya akan diblokir secara permanen.
Selain itu, mitra juga bisa mengajukan banding agar terhindar dari hukuman yang diberikan. Caranya adalah dengan masuk ke halaman "Status akun & sanksi" melalui halaman akun. Setelah masuk, pilih "Kartu Sanksi" yang ingin diajukan untuk banding. Isi formulir yang tersedia, lalu kirim.
Proses peninjauan banding biasanya akan berjalan selama 2x24 jam. Jika disetujui, maka mitra Gojek tidak akan terkena hukuman yang dituduhkan sebelumnya.
(Rina Anggraeni)