Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Fungsi Indonesia Digital Test House, Termasuk Proteksi Masyarakat 

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Sabtu, 18 Mei 2024 |18:31 WIB
3 Fungsi Indonesia Digital Test House, Termasuk Proteksi Masyarakat 
Dirjen SDPPI Kominfo Ismail. (MPI/Wiwie Heryani)
A
A
A

Fungsi terakhir yakni terkait spectrum management. Menurut Ismail, hal itu menjadi satu kesatuan dalam manajemen spektrum frekuensi nasional yang menjamin interoperabilitas dan perlindungan dari interferensi antar pengguna perangkat untuk meningkatkan pengalaman pengguna atau user experience.

Ismail menegaskan, IDTH memiliki peran dalam memberikan pendampingan serta penyediaan sarana prasarana bagi pengembangan solusi digital.

“Yang ketiga, dia juga memiliki fungsi untuk menjadi bagian dari spektrum manajemen, adalah manajemen pengelolaan spektrum frekuensi. Sejak dari proses perencanaan, penerbitan izin, pengawasan pengendalian, ada beberapa jenis tipe dari perangkat telekomunikasi ini yang digunakan oleh masyarakat itu tidak perlu izin,” tuturnya. 

“Contoh, perangkat-perangkat radio control, mainan anak-anak, wifi. Nah, izinnya itu melekat di sertifikat perangkat itu. Karena dengan lulus sertifikat perangkat itu, masyarakat bisa bebas menggunakan tanpa izin,” tuturnya.


 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement