Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Cara Cek Pajak Motor-Mobil dan Pembayaran Secara Online 2024

Cahyo Yulianto , Jurnalis-Rabu, 10 Januari 2024 |06:45 WIB
3 Cara Cek Pajak Motor-Mobil dan Pembayaran Secara Online 2024
Ilustrasi pajak motor (Foto: Okezone)
A
A
A

INILAH 3 cara cek tagihan pajak motor atau mobil beserta cara pembayarannya secara online 2024. Dalam hal ini, seiring perkembangan teknologi, saat ini semakin mudah untuk membayar pajak. Bahkan, kita tidak perlu datang ke samsat dan cukup melakukan serentetan prosesnya secara online.

Sebelum melakukan pengecekan dan pembayaran pajak secara online, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan yakni mengenai nomor polisi kendaraan, nomor mesin hingga nomor rangka kendaraan.

Nomor polisi kendaraan

Nomor mesin kendaraan

Nomor rangka kendaraan

Berikut adalah 3 cara cek tagihan pajak kendaraan bermotor di secara online 2024.

1. Melalui Aplikasi

• Log-in

Saat melakukan log-in pada aplikasi e-Samsat memerlukan data diri dan data kendaraan. Pastikan tidak salah saat menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor polisi kendaraan.

• Pilih menu pendaftaran

Terdapat beberapa menu pada aplikasi e-Samsat. Namun, pilihlah menu pendaftaran untuk mengecek biaya pajak mobil atau motor. Dalam menu tersebut, akan terdapat instruksi pengisian formulir untuk keperluan pengecekan pajak kendaraan.

• Isi formulir

Lakukan pengisian formulir dengan data yang akurat. Guna untuk mendapatkan informasi mengenai nilai pajak, tanggal jatuh tempo, hingga jatuh tempo STNK.

• Opsi pembayaran

Setelah itu, akan mendapatkan kode bayar perbankan usai mengisi formulir pajak kendaraan. Terdapat beberapa pilihan pembayaran untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement