JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terus berkomitmen untuk mendukung keberlangsungan pendidikan dengan memberikan bantuan finansial melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) sendiri adalah program pemberian bantuan tunai yang diperuntukkan bagi anak usia sekolah (usia 6-21 tahun) dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, termasuk pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Lantas, bagaimana cara cek PIP untuk mengetahui status pemberian bantuan tersebut? Berikut ini Okezone telah merangkum cara mudah cek PIP lewat HP, sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (28/11/2023).
Cara Cek PIP Lewat HP
Untuk mengetahui status penerimaan bantuan PIP dapat dilakukan dengan mengunjungi laman pip.kemdikbud.goid sebagai berikut:
- Kunjungi laman resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.
- Gulir laman ke bawah hingga menemukan kolom ‘Cari Penerima PIP’.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari siswa yang bersangkutan pada kolom yang disediakan.
- Isi captcha, dan kik ‘Cek Penerima PIP’.
- Data terkait status penerimaan beserta rincian bantuan yang diterima telah ditampilkan.
Itu dia cara cek PIP lewat HP November 2023. PIP sendiri berlaku di seluruh jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga program paket A,B,C, termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB) dengan besaran bantuan yang berbeda-beda sesuai jenjang tiap tahunnya. (Chasna Alifia Sya'bana)
(Saliki Dwi Saputra )