MENGULIK berapa pajak mobil toyota Raize per tahun yang perlu diketahui oleh pemilik kendaraan. Hal ini perlu diperhatikan agar saat Anda membelinya tidak membuat pengeluaran lebih besar jika harga pajaknya tinggi.
Lantas berapa pajak mobil toyota Raize per tahun? Berdasarkan situs resmi Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pajak tahunan Toyota Raize 2023 hanya berkisar Rp 4 jutaan.
Selain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pemilik mobil juga akan dikenakan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
Untuk Toyota Raize 1.0 S CVT GR Sport, PKB mobil ini tercatat mencapai Rp 3.822.000, untuk kawasan DKI Jakarta.
Tapi, dengan catatan biaya tersebut untuk kepemilikan pertama atas nama perorangan. Jika ditambahkan dengan SWDKLLJ sebesar Rp 143.000, maka total pajak tahunan yang harus dibayarkan para pemilik Toyota Raize mencapai Rp 3.965.000.