BACA JUGA:
Selain itu, Heru juga menjelaskan Pemprov DKI Jakarta juga bakal melakukan berbagai upaya untuk penanganan kemacetan.
"Seperti penyesuaian ulang waktu siklus lampu lalu lintas untuk menurunkan panjang antrian dan waktu tundaan lalu lintas dan penataan parkir pada ruas jalan," paparnya.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memprioritaskan hak pejalan kaki dan pesepeda," ucapnya lagi.
(Imantoko Kurniadi)