Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diduga Mencuri Teknologi, Tesla Gugat Anak Perusahaan Xiaomi

Wahyu Sibarani , Jurnalis-Kamis, 07 September 2023 |07:56 WIB
Diduga Mencuri Teknologi, Tesla Gugat Anak Perusahaan Xiaomi
Ilustrasi Tesla. (Doc. Tesla)
A
A
A

JAKARTA - Perusahaan mobil listrik asal Amerika Serikat, Tesla, baru-baru ini menggugat anak perusahaan yang dimiliki Xioami, Bingling Intelligent Technology, atas tuduhan pencurian teknologi.

Disebutkan Asia Journal, Kamis (7/9/2023), Tesla melihat perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Xiaomi itu telah melakukan pelanggaran rahasia teknis dan melakukan tindakan persaingan yang tidak sehat.

Detailnya, Tesla menuduh Bingling Intelligent Technology melanggar hak kekayaan intelektual dalam desain chip sirkuit terpadu.

Perusahaan China itu juga dikatakan telah mencuri rahasia teknologi pembuat mobil tersebut.

Tesla tidak main-main dalam melakukan gugatan, pasalnya sidang atas tuduhan itu akan segera dilakukan di Shanghai Intelectual Property Court pada 10 Oktober 2023.

Sementara situs Panda Daily, melihat bahwa tuduhan Tesla sangat serius. Menurut mereka, sebagai perusahaan dengan teknologi kendaraan listrik, paten itu membuat mereka berbeda dengan perusahaan mobil listrik lainnya.

Jadi wajar Tesla khawatir tindakan Bingling dapat menyebabkan kebocoran teknologi dan pencurian rahasia dagang, sehingga berdampak buruk pada posisi pasar dan kepentingan bisnis perusahaan yang dipimpin Elon Musk itu. 

"Selain itu, perlu dicatat bahwa Xiaomi Smart Factory mengakuisisi saham Bingling Intelligent Technology pada bulan Maret tahun ini, menjadi pemegang saham terbesar kedua dengan kepemilikan sekitar 11,86%," sebut Panda Daily.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement