Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Merah Putih Fund Siap Suntikan Startup Lokal Dana Rp4,3 Triliun

Saliki Dwi Saputra , Jurnalis-Senin, 04 September 2023 |15:01 WIB
Merah Putih Fund Siap Suntikan Startup Lokal Dana Rp4,3 Triliun
Lima CVC BUMN Menandatangani Perjanjian Parisipasi Merah Putih Fund (MPF), Senin (4/9/2023) di Jakarta (Foto: Saliki Dwi Saputra/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Lima Corporate Venture Capital (CVC) dari BUMN resmi mendatangani perjanjian partisipasi Merah Putih Fund (MPF), Senin (4/9/2023) di Jakarta. MPF sendiri merupakan katalisator dalam peta inovasi global bisnis pendanaan ke startup lokal atas dana kelola awal sebesar 300 juta dolar AS atau sekitar Rp4,3 triliun rupiah. 

Kelima CVC BUMN tersebut adalah Mandiri Capital Indonesia, MDI Ventures dari Telkom Group, BRI Ventures, Telkomsel Mitra Inovasi (TMI), dan BNI Ventures. Lewat penandatanganan ini, dana kelola awal untuk Merah Putih Fund yang berfokus pada para soonicorns (soon to be unicorns).

Peresmian ini sekaligus sebagai daya dorong, bentuk komitmen dan upaya dalam memenuhi agenda nasional untuk mendorong pertumbuhan ekosistem teknologi dalam negeri dan meningkatkan posisi Indonesia dalam inovasi global.

MPF juga akan berperan dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia serta mendorong para startups soonicorns yang berpotensi menjadi unicorns untuk tumbuh dan berkontribusi bagi Indonesia.

 

Ketua PMO Merah Putih Fund sekaligus CEO dari BNI Ventures, Eddi Danusaputro mengatakan jika MPF memiliki tiga kriteria utama yang wajib dipenuhi, mulai dari seluruh pendiri adalah warga negara Indonesia, kehadiran operasional yang signifikan di Indonesia, dan memiliki rencana exit, hingga membuka potensi merger dan akuisisi dengan swasta nasional.

“MPF memberikan alternatif pendanaan startup pada tahap akhir, terutama bagi startup yang siap melakukan ekspansi sebelum mencapai valuasi miliaran dolar atau startup growth stage dengan valuasi melebihi 100 juta dolar AS,” kata Eddi Danusaputro.

Hal senada juga disampaikan oleh Menurut Wakil Menteri BUMN, Rosan Perkasa Roeslani. Pihaknya mengakui jika MPF memerlukan proses yang cukup panjang. Namun dia berharap hal ini juga dapat meningkatkan 

"MPF akan meningkatkan bisnis digital dan perekonomian di Indonesia. Kita memiliki talent dan kapasitas untuk menciptakan unicorn dan decatron. Yang tidak kalah penting adalah menciptakan lapangan pekerjaan di masa depan," jelas Rosan.

Sekadar informasi, MPF merupakan inisiatif strategis dari lembaga pendanaan gabungan BUMN untuk perusahaan rintisan (startup) yang mendapat dukungan penuh dari Menteri BUMN, Erick Thohir dan diresmikan Presiden Indonesia Joko Widodo pada tanggal 17 Desember 2021 lalu.

MPF berhasil mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 18 Juli 2022. Harapannya MPF dapat menjadi platform untuk mendukung akselerasi startup lokal yang berpotensi menjadi unicorn melalui kolaborasi bisnis dan modal, dan juga membangun sinergi potensi solusi digital di berbagai sektor.

(Saliki Dwi Saputra )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement