“Kita memang secara transparan kita cek kemudian pada saat itu kita hasil inspeksinya akan dilihat sendiri oleh si rekanan diler kami. Mereka yang melakukan penawaran, mereka yang memutuskan, jadi kami hanya meneruskan hasil dari inspeksi itu ke rekanan diler kami,” sambungnya.
Seperti diketahui, PT Astra Honda Motor (AHM) diminta untuk melakukan recall atau penarikan kembali motor yang menggunakan rangka eSAF. Namun, itu tak bisa dilakukan sembarangan karena belum ada hasil investigasi yang menyatakan kerusakan itu akibat kesalahan produksi.
Selain itu, garansi rangka eSAF yang hanya berlangsung selama satu tahun atau 10.000 km dianggap membuat konsumen merugi. Beredarnya rangka eSAF yang dijual mulai Rp1,1 juta juga dianggap Honda mengambil keuntungan dari kejadian tersebut.
(Saliki Dwi Saputra )