SAAT ini banyak orang suka mengambil foto tanpa izin pemiliknya. Celakanya lagi, foto yang dia ambil digunakan untuk membuat akun palsu yang digunakan untuk kegiatan tidak bertanggung jawab.
Apalagi, jika foto tersebut adalah foto anak kita. Sudah banyak kasus penipuan yang menggunakan foto anak-anak dalam aksi mereka. Salah satunya adalah Asri Welas, yang foto anaknya dicatut kemudian digunakan untuk meminta sumbangan.
Oleh karena itu, ada baiknya foto yang kita publikasikan di media sosial diberikan watermark atau tanda air. Apalagi, jika foto tersebut berupa barang atau karya yang kita milik.
Beberapa perangkat smartphone sebenarnya sudah ada yang menerapkan watermark “Shots on” pada foto yang diambil. Namun bagi ponsel yang belum memiliki fitur ini, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menambahkan watermark pada foto. Berikut ini informasinya sebagaimana dilansir dari Make Use Of.
Cara Gunakan tanda air “Shot on” pada foto
Perbedaan dengan sebelumnya, metode ini dapat menambahkan watermark “Shot on” kamera yang Anda gunakan untuk memotret foto. Ini akan menunjukkan perangkat apa yang digunakan saat menjepret foto.
Salah satu aplikasi yang dapat digunakan adalah Shot On Stamp. Aplikasi ini tersedia gratis untuk Android dan menyediakan berbagai fitur watermarking. Berikut ini langkah menggunakannya.
1. Setelah terinstal, buka aplikasi Shot On Stamp.
2. Pada layar utama, masuk ke menu Logo dan pilih logo perangkat Anda.
3. Pada layar berikutnya klik Shot on.
4. Masukkan nama perangkat Anda di kolom Device Name. Ini dapat diakrifkan atau dinonaktifkan.
5. Selanjutnya pilih Shot by jika menambahkan nama orang yang mengambil foto tersebut.
6. Terdapat fitur untuk modifikasi tanggal dan waktu pengambilan foto pada menu Date & Time.
7. Masuk ke Advance untuk menyesuaikan preferensi posisi, ukuran, font, dan warna.
8. Pilih Preview jika Anda ingin melihat pratinjau watermark.
Setelah diterapkan pada foto di galeri, selanjutnya Shot On Stamp akan otomatis memberikan watermark pada foto yang diambil pada kamera perangkat.