Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perusahaan Kereta Api Prancis Didenda Rp32 Juta karena Tabrak Kucing Penumpangnya

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Kamis, 06 Juli 2023 |06:07 WIB
Perusahaan Kereta Api Prancis Didenda Rp32 Juta karena Tabrak Kucing Penumpangnya
Neko Kucing Penumpang yang Ditabrak. (Foto: Twitter)
A
A
A

SNCF pun menawarkan pemilik kucing tiket gratis ke Bordeaux sebagai kompensasi. Tetapi asosiasi pencinta hewan mengajukan keluhan karena manganggap ini merupakan pelecehan serius dan kekejaman yang menyebabkan kematian seekor hewan.

Tuduhan itu pun bisa menghasilkan denda hingga 75.000 euro (sekira USD80.000 atau Rp1,2 miliar) dan hukuman penjara lima tahun. Tetapi pengadilan Paris hanya menetapkan denda 1.000 euro pada SNCF karena "kelalaian", memutuskan pembunuhan hewan peliharaan itu disebabkan secara tidak sengaja.

Putusan tersebut bertentangan dengan rekomendasi jaksa yang meminta operator dibebaskan dari segala tuduhan. Selain itu, agen perjalanan SNCF diperintahkan untuk membayar 1.000 euro lagi sebagai ganti rugi kepada dua pemilik hewan peliharaan tersebut, dengan demikian total yang harus dibayarkan adalah Rp32 juta.

Menyusul kematian Neko, Darmanin mengumumkan bahwa petugas polisi di 4.000 pos polisi di seluruh negeri akan dilatih untuk menanggapi perdagangan dan pelecehan hewan.

(Martin Bagya Kertiyasa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement