Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nonton Adegan Tabrakan Mobil Film Fast and Furious Bisa Dapat Rp14,6 Juta! Ini Syaratnya

Wahyu Sibarani , Jurnalis-Kamis, 11 Mei 2023 |13:35 WIB
Nonton Adegan Tabrakan Mobil Film Fast and Furious Bisa Dapat Rp14,6 Juta! Ini Syaratnya
Salah satu adegan tabrakan dalam film Fast and Furious. (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Sebuah perusahaan asuransi, Finance Buzz, memberikan tawaran menarik buat penggemar film Fast and Furious. Mereka berani mengeluarkan uang sebesar USD1.000 atau setara Rp14,6 juta bagi mereka yang mau menonton semua film franchise Fast and Furious.

Seluruh film wajib ditonton dari Fast and Furious pertama yang dirilis pada 2001 hingga yang Fast 9 yang sudah tayang pada 2021. Hanya saja mereka meminta orang yang terpilih untuk tidak sekadar menonton.

Penonton wajib mencermati seluruh adegan tabrakan mobil yang terjadi pada film yang diperani Vin Diesel dan Michelle Rodriguez itu.

Agar uangnya keluar penonton harus melaporkan segala jenis tabrakan, potensi kerusakan, dan menghitung berapa besar jumlah uang yang harus ditanggung oleh perusahaan asuransi atas kecelakaan tersebut.

“Perusahaaan itu juga mau memberikan uang tambahan USD100 (Rp1,4 jutaan) per hari untuk mengganti biaya streaming film dan konsumsi harian,” tulis Carscoops.

Kegiatan yang bertujuan untuk penelitian itu nantinya akan dianalisa oleh Finance Buzz. Direncanakan penelitian itu akan mengupas tentang implikasi asurasi dari gaya berkendara Dominic Toretto dan kawan-kawan.

Nah, bagi yang tertarik bisa mencoba selama berusia di atas 18 tahun ke situs resmi Finance Buzz. Permohonan paling lama ditunggu pada 19 Mei 2023. Mereka yang terpilih nantinya akan diumumkan pada 26 Mei 2023.

Di sisi lain, dilaporkan oleh situs Road and Track setidaknya film Fast and Furious telah menghancurkan lebih dari 1.400 mobil. Hal itu didasari pada pengakuan penasehat teknis film Fast and Furious, Craig Lieberman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement