JAKARTA – Atlet bulutangkis nasional, Syabda Perkasa Belawa meninggal dunia dalam kecelakaan di Tol Pemalang, yang diduga berkendara dalam kecepatan tinggi. Agar kejadian serupa tak terulang, pelajari hal penting dan tips berkendara ini.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni Toyota Camry dengan nomor polisi B 1824 KBN yang ditumpangi Syabda dan truk dengan nopol AG 8711 V.
Dalam kecelakaan tersebut, Syabda dan sang ibu meninggal dunia, dan tiga orang lainnya mengalami luka. Dugaan awal, penyebab kecelakaan adalah sopir mengantuk dan melaju dengan kecepatan tinggi.
Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI) Sony Susmana mengatakan, saat berkendara harus memperhatikan banyak hal demi menghindari kecelakaan. Terutama saat berkendara di malam hari dengan menempuh jarak jauh.
“Idealnya (berkendara) itu 3 jam. Jadi, pada satu jam pertama menyetir itu konsentrasi kita berkurang 25%, dua jam berikutnya berkurang lagi 25%, dan pada jam ketiga berkurang lagi 25%,” kata Sony kepada MNC Portal.
Pengendara wajib mengetahui waktu yang ideal sebelum berkendara. Karena, aturan tersebut tertuang dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pada aturan itu disebutkan, mengemudi maksimal dalam satu hari adalah delapan jam untuk pengemudi atau yang bekerja di angkutan umum atau barang.
Setelah mengemudikan tiga jam, pengemudi diharuskan beristirahat di rest area atau SPBU. Waktu istirahat yang dibutuhkan adalah 15-30 menit untuk menghilangkan lelah dan jenuh saat berkendara.
Tubuh manusia butuh waktu mengembalikan konsentrasi dan refleks untuk menghindari kecelakaan karena kelelahan atau gangguan microsleep.