Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Periskop 2023: Potensi Kendaraan Listrik Tahun 2023, Masih Terkendala Infrastruktur

Citra Dara Vresti Trisna , Jurnalis-Sabtu, 14 Januari 2023 |11:29 WIB
Periskop 2023: Potensi Kendaraan Listrik Tahun 2023, Masih Terkendala Infrastruktur
Ilustrasi. (Foto: Dok.Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Usaha pemerintah mendorong percepatan peralihan kendaraan konvensional ke kendaraan listrik mulai membuahkan hasil. Perlahan namun pasti, terjadi peningkatan yang cukup signifikan pada pembelian kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Lalu, seperti apa potensi kendaraan listrik pada tahun 2023?

Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis potensi kendaraan listrik di Indonesia pada tahun ini semakin menuju ke arah positif. Menurut menperin menyebutkan, pihaknya optimistis Indonesia mampu memproduksi kendaraan empat juta kendaraan listrik pada 2035.

Agar dapat merealisasi, Kemenperin menyiapkan sejumlah regulasi, seperti halnya Permenperin Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengembangan Industri Kendaraan Bermotor Emisi Karbon Rendah.

Agus juga menuturkan, pihaknya telah menyiapkan Permenperin Nomor 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Listrik Berbasis Baterai.

Regulasi lain terkait kendaraan listrik dituangkan dalam Permenperin Nomor 28 Tahun 2020 dan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.

“Amanat yang diberikan kepada kami melalui Inpres Nomor 7 Tahun 2022, yaitu yang pertama melalukan percepatan pengembangan komponen utama dan komponen pendukung industri KBLBB. Kedua melakukan percepatan produksi peralatan pengisian daya atau charging station. Ketiga memberikan sosialisasi kepada kementerian atau lembaga,” kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI.

Menperin menyebutkan keluarnya sejumlah regulasi tersebut adalah upaya meningkatkan ekosistem kendaraan listrik untuk mendorong pertumbuhan Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.

“Melalui ekosistem yang telah kami siapkan, diharapkan target produksi KBLBB pada 2035 mampu memproduksi 1 juta mobil (listrik). Sedangkan untuk kendaraan roda dua diharapkan Indonesia mampu memproduksi minimum 3,2 juta motor listrik,” kata Menperin.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement