Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Urus STNK Tak Lagi Ribet dengan Signal, Simak Pembahasannya di ROOV!

MNC Media , Jurnalis-Rabu, 11 Januari 2023 |11:15 WIB
Urus STNK Tak Lagi Ribet dengan Signal, Simak Pembahasannya di ROOV!
Pembahasan detail soal aplikasi Signal untuk mengurus STNK di Buka-Bukaan Podcast. (Foto: MNC Media)
A
A
A

2.Isi data diri, seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat surel, dan nomor ponsel Anda,

3.Masukkan kata sandi dan ulangi kembali,

4.Unggah foto KTP elektronik,

5.Lalu Anda akan menemukan lama verifikasi biometrik wajah alias swafoto,

6.Isi kode OTP sesuai dengan yang dikirim melalui SMS di ponsel Anda,

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement