Urus STNK Tak Lagi Ribet dengan Signal, Simak Pembahasannya di ROOV!
MNC Media
, Jurnalis-Rabu, 11 Januari 2023 |11:15 WIB
Pembahasan detail soal aplikasi Signal untuk mengurus STNK di Buka-Bukaan Podcast. (Foto: MNC Media)
Share
https://ototekno.okezone.com/read/2023/01/11/86/2744105/urus-stnk-tak-lagi-ribet-dengan-signal-simak-pembahasannya-di-roov
2.Isi data diri, seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat surel, dan nomor ponsel Anda,
3.Masukkan kata sandi dan ulangi kembali,
4.Unggah foto KTP elektronik,
5.Lalu Anda akan menemukan lama verifikasi biometrik wajah alias swafoto,
6.Isi kode OTP sesuai dengan yang dikirim melalui SMS di ponsel Anda,