Namun, sejak tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enfironcement) berlaku, kepemilikan SIM sedikit diabaikan oleh sebagian pengendara karena jenis pelanggaran tersebut belum bisa terdeteksi oleh kamera CCTV.
Tetapi, saat ini Korlantas sedang mengevaluasi kebijakan pelarangan tindakan tilang manual yang diperintahkan Kapolri. Beberapa pakar hukum juga merasa tilang manual masih perlu diberlakukan untuk menindak pelanggaran tertentu.
(Citra Dara Vresti Trisna)