Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Percepat Trend Kendaraan Listrik, Menhub Terapkan Standarisasi Baterai

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Selasa, 22 November 2022 |11:09 WIB
Percepat Trend Kendaraan Listrik, Menhub Terapkan Standarisasi Baterai
Electric vehicle funday. (Foto: Dephub)
A
A
A

JAKARTA – Upaya percepatan penggunaan kendaraan listrik adalah dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan. Namun, kendala yang dialami adalah pengisian baterai yang lama. Oleh karena itu dibutuhkan baterai yang digunakan di Indonesia memiliki standarisasi yang sama.

Hal itu disampaiakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam acara Electric Vehicle – Funday yang diinisiasi Kementerian Perhubungan di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (20/11/2022).

Menhub mengusulkan agar ada kementerian atau lembaga yang dapat melakukan standarisasi baterai sehingga dapat memudahkan masyarakat.

“Standarisasi baterainya jangan sendiri-sendiri. Mereknya boleh saja berbeda-beda, tetapi bentuk, ukuran, dan sistemnya sama,” kata Menhub dikutip dari laman Dephub, Senin (21/11/2022).

Budi Karya menegaskan, pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya mengembangkan kendaraan listrik di antaranya menerbitkan perpres tentang percepatan implementasi kendaraan listrik.

Impres Nomor 7 tentang penggunaan kendaraan sebagai kendaraan dinas di pemerintah pusat dan daerah juga dilakukan untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik secara massal di Indonesia.

Kebijakan dari Kemenhub antara lain regulasi terkait uji tipe kendaraan listrik, penggunaan kendaran listrik sebagai kendaraan operasional pemerintah.

Sedangkan regulasi terkini tentang kendaraan listrik adalah regulasi konversi kendaraan sepeda motor dan kendaraan lainnya dari BBM menjadi listrik berbasis baterai.

Kemenhub juga berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menggelar pameran, touring kendaraan listrik dan sosialisasi lainnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement